TUGAS MANDIRI 15 (YANICA JEANNURI VIRCANANDA E-29)
Di era globalisasi seperti sekarang, nasionalisme sering kali dianggap sebagai sesuatu yang kuno dan tidak relevan. Banyak anak muda yang lebih bangga mengikuti tren luar negeri, mulai dari gaya hidup, bahasa, hingga pola pikir, dibandingkan memahami identitas bangsanya sendiri. Padahal, globalisasi bukan hanya soal kemajuan teknologi dan keterbukaan informasi, tetapi juga membawa tantangan besar bagi eksistensi nasionalisme Indonesia. Jika tidak disikapi dengan sikap kritis, pengaruh asing dapat perlahan menggerus rasa kebangsaan dan melemahkan integrasi nasional.
Salah satu tantangan nyata nasionalisme di era kontemporer adalah polarisasi digital. Media sosial yang seharusnya menjadi ruang bebas berekspresi justru sering berubah menjadi arena perpecahan. Perbedaan pandangan politik, ideologi, bahkan selera budaya bisa memicu konflik berkepanjangan di ruang digital. Algoritma media sosial cenderung memperkuat opini yang sejalan dengan pandangan kita, sehingga tanpa sadar kita terjebak dalam ruang gema dan menutup diri dari perspektif lain. Kondisi ini berbahaya bagi nasionalisme karena rasa persatuan sebagai bangsa semakin terkikis dan digantikan oleh loyalitas kelompok sempit.
Polarisasi digital ini mengancam nasionalisme karena melemahkan nilai Persatuan Indonesia. Ketika masyarakat lebih sibuk saling menyerang di media sosial, rasa kebersamaan dan gotong royong menjadi hal yang semakin langka. Realita yang terlihat di lapangan menunjukkan bahwa hoaks dan ujaran kebencian lebih cepat menyebar dibandingkan informasi yang edukatif. Jika dibiarkan, situasi ini dapat dimanfaatkan oleh kepentingan asing untuk memperbesar konflik internal bangsa. Dalam konteks ini, nasionalisme seharusnya hadir sebagai kesadaran kolektif untuk menjaga ruang publik, termasuk ruang digital, agar tetap sehat dan inklusif.
Selain polarisasi digital, ketergantungan ekonomi terhadap produk dan budaya asing juga menjadi tantangan serius bagi nasionalisme. Banyak masyarakat Indonesia yang lebih memilih produk luar negeri karena dianggap lebih bergengsi, tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap ekonomi nasional. Ketergantungan ini berpotensi melemahkan kemandirian bangsa dan menempatkan Indonesia hanya sebagai pasar, bukan pelaku utama dalam ekonomi global. Nasionalisme ekonomi bukan berarti menolak kerja sama internasional, tetapi menempatkan kepentingan nasional sebagai prioritas utama.
Dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut, nasionalisme tidak boleh dipahami secara sempit dan eksklusif. Nasionalisme yang relevan di era globalisasi adalah nasionalisme yang dinamis, terbuka, dan adaptif. Di sinilah nilai-nilai Pancasila memiliki peran penting sebagai solusi. Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga pedoman moral dalam menyikapi perubahan global. Nilai Kemanusiaan dan Persatuan mengajarkan bahwa keterbukaan terhadap dunia luar harus tetap dilandasi rasa hormat terhadap sesama dan komitmen menjaga keutuhan bangsa.
Nilai Persatuan Indonesia sangat relevan untuk meredam polarisasi digital. Generasi muda perlu belajar menyikapi perbedaan dengan kepala dingin dan tidak mudah terpancing emosi. Literasi digital menjadi kunci utama agar masyarakat mampu memilah informasi, menolak hoaks, dan menggunakan media sosial secara bertanggung jawab. Sementara itu, nilai Keadilan Sosial dapat menjadi dasar dalam membangun sistem ekonomi yang lebih mandiri dan berkeadilan, sehingga Indonesia tidak selalu bergantung pada kekuatan asing.
Mahasiswa sebagai bagian dari generasi muda memiliki peran strategis dalam menjaga integrasi nasional. Langkah nyata yang bisa dilakukan antara lain dengan aktif menyebarkan konten positif, menghargai perbedaan pendapat, dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Selain itu, mahasiswa juga dapat berkontribusi dengan mencintai produk lokal, mendukung UMKM, serta berpartisipasi dalam diskusi kebangsaan yang sehat. Pemerintah juga memiliki tanggung jawab besar, terutama dalam memperkuat regulasi digital, meningkatkan literasi kebangsaan, dan melindungi kepentingan nasional di tengah arus globalisasi.
Pada akhirnya, nasionalisme di era global bukan tentang menutup diri dari dunia luar, tetapi tentang kemampuan bangsa untuk berdiri tegak dengan identitasnya sendiri. Nasionalisme yang dinamis adalah nasionalisme yang mampu beradaptasi tanpa kehilangan jati diri. Dengan menjadikan Pancasila sebagai fondasi, bangsa Indonesia dapat menghadapi tantangan globalisasi secara cerdas dan tetap menjaga integrasi nasional. Dalam konteks ini, nasionalisme bukan sekadar slogan, melainkan sikap dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
REFERENSI
Anderson, B. (2006). Imagined Communities: Reflections on the Origin and Spread of Nationalism. London: Verso.
Kaelan. (2016). Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Giddens, A. (2010). The Consequences of Modernity. Cambridge: Polity Press.
Setiawan, B. (2020). Nasionalisme dan Tantangan Globalisasi di Era Digital. Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan, 5(2), 45–56.
Komentar
Posting Komentar